Rencana pembangunan kampus Unversitas Brawijaya (Unibraw) di Kota Kediri, hingga kini masih terkatung-katung. Belum diketahui kapan kampus tersebut akan dibangun, meski nota kesepahaman sudah ditandatangani Walikota Kediri Samsul Ashar dan Rektor Unibraw Malang, Prof. Yogi Sugito pada Desember 2010 lalu. Bahkan lahan yang disediakan seluas 23 hektare di Kelurahan Mrican sudah disetujui DPRD.
Berdasarkan pertemuan terakhir antara Pemkot Kediri dan Unibraw, kata Asisten Sekkota Kediri, Budi Siwantoro, memang belum ditentukan kapan waktunya yang pasti. Alasannya, tambah Budi, Unibraw masih menunggu proses izin dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), ujarnya Senin (28/5).
Ditambahkannya, saat ini proses izin dari Dirjen Dikti belum turun. Selama izin belum turun, Unibraw belum bisa berbuat banyak, terkait rencana pembangunan kampus dan mengawali pembebasan lahan di wilayah Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. “Jika izin Dirjen Dikti keluar, Pemkot Kediri dan Unibraw langsung tancap gas membangun kampus,” kata Budi.
Meski nota kesepahaman pendirian kampus ditandatangani dua tahun lalu, Pemkot Kediri juga belum menunjuk tim independen untuk menaksir harga lahan Mrican seluas 23 hektar yang rencananya untuk pembangunan kampus. Dalam perjanjian, Unibraw diminta untuk membeli lahan seluas 23 hektar senilai Rp 11 miliar.
Sekadar diketahui, pada 2012 ini DPRD telah membahas persetujuan rencana pendirian Kampus Unibraw cabang Kota Kediri. Anggota panitai khusus (Pansus) memberi sinyal menyetujui, meski hingga kini belum diparipurnakan.
Beberapa waktu lalu Ketua DPRD Kota Kediri, Wara S Renny Pramana, melalui Pansus telah menyetujui dan membolehkan pendirian kampus Unibraw di Kelurahan Mrican. Namun masalah teknis selanjutnya, semuanya diserahkan ke Pemkot Kediri. Sementara perkuliahan tahap pertama, sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu dan menempati salah satu ruangan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kediri.
Sumber : surabayapost
0 comments:
Post a Comment