Pages

Banner 468 x 60px

 

Thursday, April 26, 2012

Ratusan Bidan di Kediri Belum Ikuti Jampersal

0 comments
Ratusan bidan di Kota Kediri, Jawa Timur, belum mengikuti Program Jaminan Persalinan (Jampersal), karena hanya ada 23 dari 325 bidan yang bersedia mengikuti.

"Kami membuat MoU dengan bidan. Kami juga sudah naikkan klaim Jampersal," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri Ida Indriyani di Kediri, Rabu (25/4/2012).

Pihaknya mengakui belum semua bidan menandatangani MoU untuk program Jampersal tersebut, namun dengan adanya kenaikan tunjangan dipastikan seluruh bidan akan mengikuti program Jampersal. "Kami secara bertahap mengajak bidan untuk kerja sama dengan program itu. Apalagi dengan datanya tambahan klaim, maka kami pastikan semua bidan bisa mengikutinya," katanya mengungkapkan.

Jumlah bidan di Kota Kediri memang cukup banyak, mencapai 325 orang. Dari jumlah itu, baru 23 bidan yang bersedia melaksanakan program tersebut. Untuk klaim Jampersal tersebut, pemerintah pusat memang telah menganggarkan klaim sampai Rp500 ribu kepada ibu-ibu yang hamil. Dana itu mulai hamil sampai bersalin.

Untuk tunjangan kepada para bidan, pemkot bahkan memberikan dana tambahan dengan besaran sampai Rp150 ribu untuk setiap kali persalinan. Dana ini diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri 2012.

Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Kediri Darmaningtyas masih belum bisa dikonfirmasi melalui handphone tentang banyaknya bidan yang belum mengikuti Jampersal tersebut. Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengatakan rencana tambahan tunjangan itu memang sudah dibicarakan dengan tim Banggar sebelumnya.

Ia menyebutkan, selama ini bidan belum banyak yang mengikuti program itu dengan alasan klaim minim. Normalnya, biaya persalinan mencapai Rp 700 ribu, namun pemerintah pusat hanya memberikan klaim Rp350 ribu per persalinan. Dengan adanya masalah itu, pihaknya menyetujui rencana pemkot untuk menambah klaim Jampersal tersebut, yakni setiap ada persalinan klaim yang bisa diajukan sampai R650 ribu.

Sumber : tribunnews

0 comments:

Post a Comment