Pages

Banner 468 x 60px

 

Saturday, June 4, 2011

Menakertrans Janji Hapus Outsourcing

0 comments
Keinginan serikat pekerja agar sistem outsourcing dihapus mendapat respons dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. Dia sepakat sistem yang dianggap merugikan pekerja itu untuk dihapuskan.

Hal itu ditegaskannya di sela-sela kunjungan kerja di pabrik PT Gudang Garam (GG), kemarin. "Sistem outsourcing akan dihilangkan," tegas lelaki yang juga ketua umum DPP PKB ini.

Cak Imin -panggilan akrab Muhaimin- mengatakan bahwa sistem outsourcing merugikan pekerja. Nasib mereka menjadi tidak jelas. Jika kontrak sudah habis, pengusaha bisa memutuskan hubungan kerjanya begitu saja.

Namun, lanjut Muhaimin, di sisi lain pengusaha sebenarnya juga merasa terbebani dengan adanya sistem tersebut. Mereka dicap negatif karena hanya mengeksploitasi pekerja. "Mereka tidak ingin mendapat cap demikian," lanjutnya.

Untuk itu, Cak Imin berjanji akan mencarikan win-win solution dalam masalah ini. Celahnya lewat revisi Undang-Undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang pembahasannya dilaksanakan tahun ini. Dia meminta masukan dari serikat pekerja di seluruh Indonesia. Harapannya, undang-undang yang baru nanti lebih baik dan akomodatif terhadap kepentingan pekerja maupun pengusaha. "Kami harap revisi dilakukan secara komprehensif," katanya.

Lebih jauh, Muhaimin juga meminta agar semua tenaga kerja minimal harus masuk jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek). Tujuannya, agar kesejahteraan maupun keselamatan kerja mereka terjamin. "Jam kerja juga harus terukur," tambahnya.

Sumber : JPPN

0 comments:

Post a Comment