Pages

Banner 468 x 60px

 

Sunday, June 12, 2011

Nyalo CPNS, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Kediri Dijebloskan Penjara

0 comments
Terlibat kasus perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kuncoro ( 45) sekretaris Diskominfo Pemkab Kediri warga Desa Bogem, Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, dijebloskan penjara, Minggu (12/6/11).

Kuncoro ditangkap di rumahnya setelah oleh tim buru sergap Satreskrim Polres Kediri, setelah sempat menjadi buron beberapa hari. "Yang bersangkutan masih kita periksa guna pengembangan kasusnya," jelas Kasat Reskrim Polres Kediri AKP I Wayan Winaya kepada detiksurabaya.com, Minggu ( 12/6/2011).

Korban pertama yang melaporkan kasus percaloan ini adalah Jumiran (50) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Jumiran dalam laporanya mengaku sudah setor uang Rp 83 juta pada pelaku dengan iming-iming anaknya akan dibantu untuk bisa menjadi kepala dusun di desanya.

Pegawai negeri golongan IV a ini juga dilaporkan oleh Firman ( 40) warga Desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Firma mengaku dijanjikan bisa masuk pegawai negeri sipil Kabupaten Kediri dengan imbalan harus membayar Rp 27 juta.

"Masih banyak korban lain untuk kasus CPNS yang belum lapor. Kami berharap masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera laporan dengan membawa bukti kwitansi pembayaran," imbuh Wayan.

Masih menurut petugas, dari informasi yang diterima, pelaku yang pernah menjabat Kepala Kantor Arsip Pemerintah Kabupaten Kediri ini juga menjadi buronan Polres Kediri Kota dalam kasus yang sama.

"Kami masih menyelidiki adanya pihak lain yang ikut terlibat," pungkas Wayan. Ditempat terpisah, pelaku mengaku hanya bisa pasrah atas kasus yang menimpanya.

Sebelumnya, seperti yang pernah diberitakan, Kuncoro juga dilaporkan Bidan Erna warga banyakan ke Polres Kediri Kota. Erna tertipu kucoro uang sebesar Rp 30 juta.

Sumber : detik.com

0 comments:

Post a Comment