Pages

Banner 468 x 60px

 

Tuesday, May 24, 2011

Nasib 329 PTT Ilegal Kota Kediri

0 comments
Dinas Pendidikan Kota Kediri tidak mau bertanggung jawab terhadap nasib 329 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sedang dipermasalahkan oleh Polres Kediri Kota. Disdik menyerahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri.

"Saat saya datang ke disdik, ratusan PTT itu sudah bekerja di sekolah-sekolah. Tidak ada arsip maupun dokumen dari surat tugas mereka. Jadi saya tidak berkewajiban untuk mencabut surat tugas maupun mengupayakan nasib mereka," kata Kepala Disdik Kota Kediri A Wahid Anshory kepada beritajatim.com, Selasa (24/5/2011).

Nasib ke-329 PTT, kata A Wahid Anshory adalah tanggung jawab mantan Plt Kepala Disdik Kota Kediri Edy Purnomo. Sebab, rekrutmen ke-329 PTT itu terjadi semasa kepemimpinan Edy Purnomo, yang kini menjabat sebagai Asisten Walikota Kediri.

Rekrutmen 329 PTT itu, imbuh A Wahid Anshory, dilakukan pada saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kediri. Saat itu, dia dititipi tiga orang PTT tanpa alasan yang jelas oleh Edy Purnomo.

"Saya sempat bertanya, kemudian pak Edy menjawab hanya titip. Sebagai bawahan, saya harus menerimanya," imbuh Wahid Anshory, menjelaskan kronologis rekrutmennya.

Wahid menambahkan, saat ini pihaknya tengah menganalisa kebutuhan pegawai di lingkup Disdik. Dengan analisa tersebut, nantinya bakal diketahui jumlah pegawai yang dibutuhkan.

Terpisah, Aris, salah seorang mahasiswa STIKES Bhakti Husada Kediri yang getol mengkritisi masalah skandal PTT Kota Kediri 2009 itu mengatakan, Kepala Disdik Kota Kediri Wahid Anshory tidak boleh lepas tanggung jawab.

"Disdik harus segera mencabut surat tugas yang selama ini sudah beredar. Disdik juga harus segera berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang untuk memberikan pernyataan sikap atas nasib korban PTT," kata Aris.

Masih kata Aris, yang ketiga, Disdik harus memberi keterangan yang sesungguhnya terhadap kepolisian agar kasus yang selama ini jadi polemik segera terusut tuntas. Terakhir, adalah memberikan sangsi tegas berupa pemecatan terhadap anggota diknas yang dinyatakan terlibat.

Namun, Asisten Walikota Kediri Edy Purnomo belum berhasil dikonfirmasi. Dalam pernyataan sebelumnya, Edy menyerahkan persoalan itu kepada Pemkot Kediri dan Disdik Kota Kediri. Sebab, saat ini dirinya sudah tidak menjabat sebagai Plt Kadisdik.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Eksekutif Mahasiswa (FEM) berunjuk rasa mendesak Polres Kediri Kota segera menuntaskan kasus pengadaan 329 PTT illegal di Disdik Kota Kediri 2009. Aktivis mahasiswa menuding kasus itu 'ngendon' karena polisi tidak segera bergerak.

Polisi diharapkan menerapkan pembuktian terbaik. Sebab, para korban PTT tidak ada yang berani melapor. Mereka mengancam akan melakukan aksi serupa dengan kekuatan yang lebih besar apabila polisi tidak segera menyelesaikan kasus itu dan menetapkan tersangka.

Sementara kalangan DPRD Kota Kediri memiliki wacana untuk merumahkan ke-329 PTT itu. Langkah itu dianggap terbaik. Sebab, status mereka tidak diakui dan bekerja tanpa mendapat gaji. Setelah dirumahkan, disdik dapat melakukan rekrutmen ulang secara legal. Sehingga mereka bisa mengikutinya.

0 comments:

Post a Comment