Pages

Banner 468 x 60px

 

Tuesday, May 31, 2011

Cangkruk di Kafe, 30 Pelajar SMA Dirazia

0 comments
Sebanyak 30 pelajar dari berbagai sekolah enengah atas (SMA) di Kediri yang disuga membolos pada jam pelajaran, terjaring razia Satpol PP Kota Kediri, Senin (30/5). Para pelajar yang masih berseragam ini terjaring saat cangkruk di sejumlah warung kafe di bantaran Sungai Brantas Kota Kediri.

Setiap harinya, muulai pukul 09.00, warung dan kafe di pinggir Sungai Brantas, khususnya belahan barat, selalu ramai oleh para pelajar. Maklum, tampat semilir dan sajian menu kafenya sesuai dengan selera para remaja. Sehingga, tempat tersebut banyak dikunjungi pelajar atau remaja untuk bersantai. Operasi memang sudah berulang kali dilakukan namun para pelajar juga tetap berkunjung.

Menurut Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri, Djati Utomo, mengatakan bahwa kafe di bantaran Sungai Brantas itu selalu menjadi tempat mangkal anak-anak muda, tidak terkecuali pelajar. “Bayangakan, mereka masih mengenakan seragam sekolah tapi sudah cangkruk di warung. Rasanya kok kurang enak dipandang. Karena itu, razia kami lakukan,” kata Djati.
Para remaja yang sebelumnya terlihat santai, sambil menikmati hidangan bersama temannya, tiba-tiba dikejutkan oleh datangnya petugas Satpol PP. Melihat gelagat yang kurang enak, sejumlah pelajar mencoba meloloskan diri. Namun petugas yang bersiap-siap berhasil menghadangnya.  Mereka yang meloloskan diri dan sepeda motornya ditinggal, diancam akan diserahkan motornya ke polisi. Saat itu juga pemilik kendaraan datang.
Setelah terkumpul sekitar 30 remaja, dan di antara mereka yang berpasangan, langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk dibina dan membuat surat pernyataan. Mereka juga didata. "Kami akan kirimkan data mereka ke sekolah masing-masing. Kami berharap ini mampu memberi efek jera kepada para siswa agar tidak mengulangi cangkruk pada jam sekolah,” kata dia.

Salah satu pelajar SMAN, Lel, tidak mengira kalau kena razia. Cangruk di bantaran Sungai Brantas juga tidak sering. “Setelah mengambil tugas dari sekolah, kami ingin berjalan-jalan dan kemudian bersantai sejenak. Saya mampir ke kafe, karana juga menemui teman,”katanya.

Read more...

Saturday, May 28, 2011

GOR Jayabaya Sisakan Tunggakan Rp 10 M

0 comments
Gelanggang Olahraga (GOR) Jayabaya Kediri senilai Rp 110 milliar yang dibangun secara multy years selama tiga tahun (2007-2010) ternyata masih menyisakan persoalan.

Megaproyek megah di Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri itu tidak kunjung dilonching karena masih menanggung tunggakan hingga Rp 10 milliar.

Sehingga, PT.Global Daya Manunggal sebagai rekanan infrastruktur menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri ke Pengadilan Negeri Kediri. Sementara, PT Triple S, rekanan prasaran memilih menyurati Pemkot Kediri.

Direktur PT Triple S Kediri Sony Sandra mengatakan, tunggakan yang belum terbayarkan oleh Pemkot Kediri kepadanya sebsar Rp 3-4 milliar. Sedangkan kepada PT. Global Daya Manunggal sekitar Rp 6 milliar.

Tunggakan sebesar Rp 10 milliar itu terjadi karena adanya penyesuaian satuan harga barang. Padahal, klausul kontrak kerja dengan renakan penyesuaian harga itu sudah termaktub di dalamnya.

"Masalahnya, Pemkot Kediri baru sekali melaksanakan proyek multy years. Sehingga, mereka masih kesulitan mengenai payung hukumnya. Saat ini masih dievaluasi," kata Sony Sandra kepada beritajatim.com, Jumat (27/5/2011).

Pria yang juga menjadi Manajer Persedikab Kediri itu menambahkan, sembari menunggu balasan surat dari Pemkot Kediri, pihaknya sedang melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan langkah selanjutnya.

Dari nilai total proyek sebesar Rp 110 milliar, Sony mengaku, pihaknya hanya mengejarkan sekitar Rp 40 milliar. Selebihnya Rp 70 milliar dikerjakan oleh PT. Global Daya Manunggal. Sony berharap Pemkot Kediri segera menyelesaikan tunggakan tersebut.

Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengatakan, penyesuaian satuan harga sah-sah saja karena diatur dalam peraturan. Namun, Pemkot Kediri harus mengevaluasinya dengan melihat Satuan Pokok Kegiatan (SPK) nya.

"Kalau pun terjadi seperiti itu, juga perlu dirembuk dulu antara pelaksana dengan Pemkot Kediri. Dari nilai Rp 10 milliar itu paling tidak ada pembicaraan," kata Yudi Ayubchan.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, pada pengajuan APBD 2011 lalu penganggarakan untuk GOR tidak muncul. Sehingga, kalangan DPRD, khususnya Komisi C yang membidangi masalah Pendidikan dan Pembangunan tidak mengetahui persoalannya.

Berdasarkan aturan main yang ada, Badan Pemberdayaan Daerah (Bapeda) yang berwenang menangani masalah ini. Pengajuan dana itu dapat dibahas dalam Kebijakan Umum Kebijakan Anggaran (KUA) dan Priorita Program Anggaran (PPA), sebelum pengajuan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Terpisah, Kepala Bagian Humas Pemkot Kediri Tri Krisminarko melalui telepon selulernya mengaku, belum mengetahui persoalan itu. Dia juga belum tahu surat yang dikirimkan PT. Triple S ke Pemkot Kediri.

"Kami akan segera menanyakan masalah ini ke Dinas Pekerjaan Umum (PU). Mereka yang lebih paham mengenai masalah pembangunan GOR Jayabaya Kediri ini," kata Tri Krisminarko.

Sekedar diketahui GOR Jabayaba Kediri berdiri diatas lahan seluas 19,7 hektare di Kelurahan Banjar Mlati dan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. GOR ini akan segera dipakai untuk menggelar veneu bola voli dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur mulai 15 Juni-22 Juli 2011 mendatang.

Beberapa waktu lalu, Dinas PU melakukan renovasi terhadap mega proyek yang belum diserahkan oleh rekanan ke Pemkot Kediri itu. Angin-angin GOR Jabayaba selalu bocor apabila turun hujan.

Read more...

Tuesday, May 24, 2011

Nasib 329 PTT Ilegal Kota Kediri

0 comments
Dinas Pendidikan Kota Kediri tidak mau bertanggung jawab terhadap nasib 329 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sedang dipermasalahkan oleh Polres Kediri Kota. Disdik menyerahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri.

"Saat saya datang ke disdik, ratusan PTT itu sudah bekerja di sekolah-sekolah. Tidak ada arsip maupun dokumen dari surat tugas mereka. Jadi saya tidak berkewajiban untuk mencabut surat tugas maupun mengupayakan nasib mereka," kata Kepala Disdik Kota Kediri A Wahid Anshory kepada beritajatim.com, Selasa (24/5/2011).

Nasib ke-329 PTT, kata A Wahid Anshory adalah tanggung jawab mantan Plt Kepala Disdik Kota Kediri Edy Purnomo. Sebab, rekrutmen ke-329 PTT itu terjadi semasa kepemimpinan Edy Purnomo, yang kini menjabat sebagai Asisten Walikota Kediri.

Rekrutmen 329 PTT itu, imbuh A Wahid Anshory, dilakukan pada saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kediri. Saat itu, dia dititipi tiga orang PTT tanpa alasan yang jelas oleh Edy Purnomo.

"Saya sempat bertanya, kemudian pak Edy menjawab hanya titip. Sebagai bawahan, saya harus menerimanya," imbuh Wahid Anshory, menjelaskan kronologis rekrutmennya.

Wahid menambahkan, saat ini pihaknya tengah menganalisa kebutuhan pegawai di lingkup Disdik. Dengan analisa tersebut, nantinya bakal diketahui jumlah pegawai yang dibutuhkan.

Terpisah, Aris, salah seorang mahasiswa STIKES Bhakti Husada Kediri yang getol mengkritisi masalah skandal PTT Kota Kediri 2009 itu mengatakan, Kepala Disdik Kota Kediri Wahid Anshory tidak boleh lepas tanggung jawab.

"Disdik harus segera mencabut surat tugas yang selama ini sudah beredar. Disdik juga harus segera berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang untuk memberikan pernyataan sikap atas nasib korban PTT," kata Aris.

Masih kata Aris, yang ketiga, Disdik harus memberi keterangan yang sesungguhnya terhadap kepolisian agar kasus yang selama ini jadi polemik segera terusut tuntas. Terakhir, adalah memberikan sangsi tegas berupa pemecatan terhadap anggota diknas yang dinyatakan terlibat.

Namun, Asisten Walikota Kediri Edy Purnomo belum berhasil dikonfirmasi. Dalam pernyataan sebelumnya, Edy menyerahkan persoalan itu kepada Pemkot Kediri dan Disdik Kota Kediri. Sebab, saat ini dirinya sudah tidak menjabat sebagai Plt Kadisdik.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Eksekutif Mahasiswa (FEM) berunjuk rasa mendesak Polres Kediri Kota segera menuntaskan kasus pengadaan 329 PTT illegal di Disdik Kota Kediri 2009. Aktivis mahasiswa menuding kasus itu 'ngendon' karena polisi tidak segera bergerak.

Polisi diharapkan menerapkan pembuktian terbaik. Sebab, para korban PTT tidak ada yang berani melapor. Mereka mengancam akan melakukan aksi serupa dengan kekuatan yang lebih besar apabila polisi tidak segera menyelesaikan kasus itu dan menetapkan tersangka.

Sementara kalangan DPRD Kota Kediri memiliki wacana untuk merumahkan ke-329 PTT itu. Langkah itu dianggap terbaik. Sebab, status mereka tidak diakui dan bekerja tanpa mendapat gaji. Setelah dirumahkan, disdik dapat melakukan rekrutmen ulang secara legal. Sehingga mereka bisa mengikutinya.

Read more...

Sunday, May 15, 2011

Lowongan Magistra Utama

0 comments
Dicari tenaga instruktur Lulusan S1 Bahasa Inggris / Pendidikan Bahasa Inggris dan instruktur otomotif di Magistra Utama. Info Hub: Rizky di 085649790079 (Segera)
Read more...

Sengketa Gunung Kelud Tunggu Gubernur

0 comments
Pasca letusan, puncak Gunung Kelud telah menebarkan posona wisata alam yang luar biasa. Karena potensi itu juga membuat Pemkab Kediri dan Pemkab Blitar berebut wilayah gunung berapi itu.

Sayangnya, perseteruan pemerintah daerah (Pemda) karena sama-sama mengklaim Gunung Kelud masuk ke wilayahnya sejak 2003 itu, belum kunjung terselesaikan. Kini mereka pun tinggal menunggu keputusan Gubenrnur Jatim.

Mencuatnya persoalan batas wilayah itu terjadi ketika Pemkab Kediri dipimpin Bupati Sutrisno, sedangkan Bupati Blitar dijabat Imam Muhadi. Awalnya Pemkab Blitar mengklaim sebagian wilayah Kelud masuk wilayahnya. Atas klaim itu, Bupati Sutrisno langsung membentuk tim penelusuran, dan hasilnya juga mengklaim sebagain besar Kelud masuk wilayah Kab Kediri.

Data yang dimiliki Pemkab Kediri, antara peta GunungKelud atau peta Belanda yang menunjukkan batas wilayah Kab. Kediri mencakup kawasan puncak Gunung Kelud. Seperti terlihat pada peta “Overzichtskaart Van Regentschap Kediri, Schaal I A 50.000, Vervaadigd Dorde Lerlingen Der Open Ambacht Lergang Te Paree – Juni 1933”. “Peta ini juga yang dijadikan dasar dalam penyelenggaraan batas wilayah daearh,” kata Plt Kabag Humas Pemkab Kediri, Edhi Purwanto SH, Sabtu (14/5).

Sebagaimana ilmu agraria, lanjut Edhi, masalah tanah atau wilayah ini seperti ilmu undur-undur. Artinya harus dicari sejarah atau dokumen yang menyatakan tentang posisi suatu wilayah yang ditarik dalam kurun waktu ke belakang. Termasuk peta dari de Haan tahun 1840 dan peta Overzichtskaart tahun 1933, menunjukkan Gunung Kelud masuk Kab. Kediri.

Dalam peta itu, nama-nama wilayah yang tertera sudah semakin jelas. Seperti penyebutan sejumlah wilayah di sekitar Gunung Kelud, seperti Soemberpetoeng (kini Sumberpetung), Poentjoe (Puncu), dan sebagainya. Sedangkan ejaan Kelud masih menggunakan “Kloet”. Dalam peta itu tampak sangat jelas jika gunung Kelud masuk wilayah Kabupaten Kediri.

Di samping berdasar peta, secara fisik menunjukkan akses jalan menuju kawah kepundan Gunung Kelud hanya ada satu dan hanya dapat ditempuh melalui Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kediri. Pembangunan infrastruktur Gunung Kelud dan sekitarnya dilaksanakan Departemen Pekerjaan Umum melalui Proyek Gunung Kelud. Proyek Gunung Kelud sendiri kantornya juga di Kabupaten Kediri .

Telepas klaim-klaim itu, pasca meletus Pemkab Kediri telah mengembangkan Gunung Kelud menjadi kawasan wisata dengan didukung kemudahan akses jalan menuju puncaknya. Dulunya puncak Kelud ini berupa danau kawah. Pasca letusan akhir 2007, danau kawah ini berubah dengan munculnya anak gunung Kelud berupa kubah lava dengan kepulan asap putih.

Sementara Wakil Bupati Blitar, Rijanto yang sempat berkunjung ke Gunung Kelud, mengatakan, Pemkab Blitar akan berusaha maksimal hingga klaim pemilikan Gunung Kelud jatuh ke tangannya. Untuk memperkuat data dan fakta, Blitar berusaha mengundang ahli topografi untuk meneliti batas wilayah Gunung Kelud.

Jika melihat pada peta Top Dam Tahun 1944, letak geografis Gunung Kelud mayoritas di wilayah Kabupaten Blitar, bukan di Kabupaten Kediri . Karena itu pihaknya melapor ke Gubernur Jawa Timur sekaligus meminta Provinsi sebagai mediator sengketa kepemilikan Gunung Kelud antara Kediri dan Blitar segera terselesaikan. “Diperkirakan sebulan akan selesai. Siapa yang berhak memenangkan batas wilayah itu, tergantung Gubernur. Kita tunggu saja,” jelasnya.

Read more...

Wednesday, May 11, 2011

KERJASAMA

0 comments
maaf halaman ini masih dalam perbaikan
Read more...

CARA PEMESANAN

2 comments
maaf masih dalam perbaikan
Read more...

PROMO

0 comments
Maaf unutk sementara belum ada program promo di bulan ini
Read more...

Tuesday, May 10, 2011

KONTAK

0 comments
Kami selalu siap melayani, baik dari Kediri ataupun dari seluruh Indonesia.

Workshop :
Jl. KH. Hasyim AsyAri I/74 Kota Kediri 64119

Marketing :
Fajar 0857 3017 8883
E-Mail : fadjar29@yahoo.com
Read more...

ID CARD - KTA

0 comments
 Kami menerima pemesanan ID Card - KTA yang bisa di gunakan untuk id anggota, id pegawai, id member, id pelajar dll, dengan harga sangat bersaing tanpa minimum order


Id bahan PVC







Kartu Peserta








kartu pelajar, kartu pegawai, tanda pelajar, tanda pegawai, id pegawai, kartu anggota, id card pvc, kartu osis, pesan kartu anggota, name tag
Read more...