Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri memiliki tunggakan jaminan kesehatan daerah (jamkesda) yang harus dibayarkan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran, pada tahun 2011, hingga Rp 3,6 miliar.
"Ternyata pelayanan jamkesda ada sedikit permasalahan. Piutang RSUD Gambiran tahun 2011 sebesar Rp 6,875 miliar, baru terbayarkan Rp 3,199 miliar. Sehingga masih memiliki tunggakan sebesar Rp 3,675 miliar,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Hadi Sucipto usai melakukan hearing dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dan RSUD Gambiran, pada Rabu (28/03/2012)
Politikus PDI Perjuangan Kota Kediri itu menambahkan, apabila tunggakan jamkesda terus berlangsung sepanjang tahun, dia khawatir pelayanan terhadap pasien jamkesda menjadi menurun. Sehingga, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri dan DPRD akan memperoleh banyak komplin dari masyarakat miskin
Untuk itu, komisi yang membidangi pendidikan dan pembangunan tersebut meminta supaya Dinkes segera melunasi tunggakan yang belum terbayarkan.” Sebenarnya bukan masalah SPJ (surat pertanggung jawaban), tetapi prosedur administrasi yang belum singkron antara Dinkes dengan RSUD Gambiran,” urai Hadi Sucipto
Bilamana prosedur tersebut sudah singkron dan adminitrasinya sudah tidak ada masyarakat, Hadi yakin akan segera terbayarkan. Selain meminta Dinkes agar segera melunasi tunggakan jamkesda, hearing juga merekomendasikan supaya pelayanan RSUD Gambiran semakin ditingkatkan
Sementara Direktur RSUD Gambiran, Sentot Imam Suprapto, dalam paparannya, selain mengungkapkan piutang rumah sakit pada tahun 2011 sebesar Rp 3,6 miliar, juga menjelaskan kebutuhan jamkesda pada tahun 2012 yang mengalami kenaikan.
Sentot menyebut kebutuhan tahun ini sebesar Rp 7,290 miliar. Jika harus ditambah dengan piutang yang belum terlunasi, maka kebutuhan anggaran total yang harus dipenuhi tahun ini, mencapai Rp 11 miliar.
Sumber : antarajatim